Seorang buruh harian lepas bernama Fadly Syani (38) ditangkap oleh polisi setelah terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa di warung Coto Daeng Sutte, Jalan Abd Dg. Sirua, Kelurahan Pandang, Sabtu, 14 September 2024, sekitar pukul 02.00 Wita.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi ketika pelaku bersama rekannya menganiaya korban secara bersama-sama. “Penganiayaan ini dilakukan secara bersama-sama,” kata Sangkala, Sabtu petang.
Akibat insiden itu, korban yang diketahui merupakan seorang mahasiswa mengalami luka robek pada bagian dahi dan pipi sebelah kiri. “Korban mengalami luka robek ringan pada bagian dahi dan pipi sebelah kiri,” sebut Sangkala.
Peristiwa tersebut bermula ketika korban bersama beberapa rekannya masuk ke warung coto untuk memesan makanan. Tiba-tiba, pelaku dan rekannya menghampiri mereka dan menuduh korban terlibat dalam peristiwa sebelumnya. “Pelaku bertanya, ‘Kamu yang mau kuncikan temanku di WC?'” ujar Sangkala menirukan gaya bicara pelaku.
Setelah itu, pelaku bersama rekannya menarik kerah baju korban dan langsung memukulnya. Pihak Polsek Panakkukang yang mendapat informasi tentang insiden tersebut segera bergerak ke lokasi kejadian untuk menangani situasi.
“Setelah mendapat laporan, Unit Opsnal Reskrim Polsek Panakkukang yang dipimpin oleh Aipda Zulqadri segera mendatangi TKP,” tambah Sangkala. Beruntung, pelaku masih berada di sekitar lokasi sehingga polisi dengan mudah mengamankannya.
“Terduga pelaku berhasil diamankan ke Polsek Panakkukang untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” tandasnya.