Seorang kurir barang di Makassar bernama Zulkiflinuh (33) menjadi korban penipuan senilai Rp6,5 juta setelah ditipu oleh seorang yang mengaku sebagai pegawai Dinas Pendidikan terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA. Zulkiflinuh terpaksa mencari bantuan dari calo tersebut setelah adiknya gagal diterima di SMA melalui jalur prestasi dan zonasi.
Peristiwa ini dimulai saat Zulkiflinuh dikenalkan kepada seorang pria berinisial AFM yang mengaku sebagai pegawai Dinas Pendidikan. Percaya dengan janji-janji AFM, Zulkiflinuh mentransfer uang panjar sebesar Rp2 juta ke rekening atas nama AFM. “Saya percaya dan transfer uangnya, namun saat pengumuman jalur prestasi, nama adikku tidak ada,” ujar Zulkiflinuh kepada wartawan, Senin, 29 Juli 2024.
Modus Penipuan dan Permintaan Uang Berulang
Setelah pengumuman hasil seleksi, AFM meminta tambahan Rp1,5 juta dengan alasan untuk keperluan administrasi. Meskipun sudah membayar, AFM kembali meminta pelunasan total sebesar Rp6 juta, menjanjikan adik Zulkiflinuh akan diterima pada 8 Juli. “Saya mulai ragu ketika dia meminta uang lagi sebesar Rp1 juta dengan alasan pihak SMA memintanya,” jelas Zulkiflinuh.
Terdesak dan berharap adiknya bisa bersekolah, Zulkiflinuh bahkan meminjam uang dari temannya untuk memenuhi permintaan tersebut dan mengirimkan Rp500 ribu lagi. Namun, setelah pembayaran tersebut, AFM masih meminta tambahan Rp500 ribu dengan alasan untuk memastikan adiknya diterima. Meski ragu, Zulkiflinuh memberikan uang tersebut karena dijamin oleh temannya yang mengenalkan calo tersebut bahwa uangnya akan dikembalikan jika adiknya tidak diterima.
Keraguan Zulkiflinuh semakin besar ketika diminta menghubungi seseorang bernama Yusril yang mengaku sebagai guru di SMA terkait. Setelah memeriksa informasi dengan temannya yang juga bekerja sebagai guru di sekolah tersebut, ternyata nama Yusril tidak terdaftar. “Saya merasa curiga karena terus diminta uang. Saya akhirnya meminta uang saya dikembalikan, tapi dia hanya menyuruh saya menunggu kabarnya,” tambah Zulkiflinuh.
Laporan ke Polisi dan Proses Penyelidikan
Setelah menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan, Zulkiflinuh melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Makassar pada 27 Juli 2024 dengan nomor laporan LP/B/1375/VII/2024/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN. “Saya berharap adikku bisa sekolah dan pelaku penipuan ini bisa diamankan oleh polisi. Semoga ini bisa viral dan pelaku segera diusut,” harapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. “Terkait laporan tersebut, saat ini sedang dalam proses. Kami akan memanggil yang terkait untuk dimintai keterangan dan mengumpulkan bukti-bukti. Kami masih dalam tahap penyelidikan,” jelas Wahiduddin.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan penipuan yang memanfaatkan situasi penerimaan siswa baru yang menjadi momen penting bagi banyak keluarga. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan semacam ini dan melaporkan jika menemukan tindakan mencurigakan.