Kericuhan dalam aksi demo di Enrekang: mahasiswa tuntut pembayaran gaji P3K

hukummakassar

ENREKANG, Sulawesi Selatan — Ratusan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Enrekang, Jumat, 14 September 2024, untuk menuntut pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang belum dibayarkan selama empat bulan. Aksi ini memanas setelah aparat keamanan mencoba membubarkan para demonstran yang memblokade jalur Trans Lintas Tengah Sulawesi.

Blokade jalan dan bentrokan dengan aparat

Ketegangan meningkat ketika polisi dan anggota Satpol PP berusaha membubarkan massa yang memblokade jalan. Demonstran menolak pembubaran, memicu aksi saling dorong dan kejar-kejaran antara massa dan aparat keamanan. Situasi semakin tegang dengan kedua belah pihak nyaris terlibat perkelahian.

Tuntutan pembayaran gaji P3K yang belum terpenuhi

Para demonstran menuntut pembayaran gaji P3K yang tertunda selama empat bulan, dari Maret hingga Juni 2024. Mereka juga menyoroti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang seharusnya dianggarkan sebesar 11 miliar rupiah untuk pembayaran enam bulan, namun baru dibayarkan untuk dua bulan.

Ancaman aksi lanjutan jika tuntutan tidak dipenuhi

Situasi mulai mereda setelah perwakilan massa diterima oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Enrekang. Namun, karena tidak ada kesepakatan yang dicapai, demonstran mengancam akan melakukan aksi lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi. Sebagai bentuk protes, massa juga membakar ban di lokasi aksi.

Aksi unjuk rasa ini mencerminkan ketidakpuasan para pegawai P3K terhadap pemerintah daerah terkait keterlambatan pembayaran gaji. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, potensi eskalasi lebih lanjut sangat mungkin terjadi.

Follow:
Berita kriminal bukan hanya tentang angka-angka kejahatan, tetapi juga tentang manusia dan kehidupan yang terdampak oleh peristiwa tersebut. Tugas saya adalah menyampaikan cerita-cerita ini dengan cara yang paling adil dan akurat.
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *