Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat menangkap empat remaja yang diduga akan terlibat dalam aksi tawuran di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Kamis, 12 September 2024. Para remaja tersebut diamankan pada pukul 03.00 WIB saat sedang berkumpul di lokasi.
Saat penggeledahan, polisi menemukan berbagai senjata tajam dan bahan berbahaya yang diduga akan digunakan dalam tawuran. “Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan dua senjata tajam jenis cocor bebek, satu celurit, dan satu jerigen yang diduga berisi air keras,” Kamis, 12 September 2024.
Barang bukti tersebut disita oleh polisi dan digunakan untuk memperkuat dugaan bahwa keempat remaja tersebut sedang bersiap untuk melakukan tawuran. “Barang bukti ini memperkuat dugaan bahwa para remaja tersebut tengah bersiap-siap untuk melakukan tawuran,” tambahnya.
Keempat remaja itu kemudian dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain atau jaringan yang lebih besar.
Polisi juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan patroli di wilayah-wilayah rawan tawuran. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tawuran di wilayah Jakarta Barat. Patroli akan terus kami lakukan, terutama di jam-jam rawan, untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat,”.
Patroli oleh Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat terus digencarkan untuk mencegah aksi tawuran yang kerap terjadi, khususnya di wilayah Jakarta Barat. Aksi ini sebagai upaya menindak tegas para pelaku yang kerap meresahkan masyarakat dengan aksi-aksi mereka.